Mendirikan rumah impian bukan hanya soal desain dan bahan bangunan, tetapi juga mematuhi aturan hukum. Salah satu dokumen yang wajib dimiliki adalah Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Tanpa IMB, pembangunan rumah berisiko melanggar aturan tata ruang dan berpotensi mendapatkan sanksi. Lantas, bagaimana cara mengurus izin IMB dengan benar? Yuk, simak langkah-langkah berikut!
-
Siapkan Dokumen Penting
Sebelum mengurus IMB, pastikan Sahabat sudah menyiapkan dokumen yang diperlukan, seperti:
- Salinan KTP dan NPWP pemilik bangunan.
- Sertifikat Tanah atau dokumen kepemilikan lahan.
- Surat pernyataan tidak keberatan dari tetangga sekitar (opsional di beberapa wilayah).
- Gambar atau denah rencana bangunan lengkap yang dirancang oleh arsitek.
- Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL) untuk bangunan tertentu.
-
Kunjungi Kantor DPMPTSP
Datangi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di wilayah tempat Sahabat tinggal. Di sinilah pengajuan IMB dilakukan. Jangan lupa membawa semua dokumen yang sudah dipersiapkan tadi.
Petugas akan mengecek kelengkapan dokumen dan memberikan formulir yang harus diisi. Pastikan semua data sesuai dan akurat untuk mempercepat proses.
-
Proses Verifikasi dan Survey
Setelah pengajuan, dinas terkait akan melakukan verifikasi dokumen dan survei lokasi. Pada tahap ini, tim dari dinas akan memastikan bahwa bangunan sesuai dengan peraturan tata ruang dan tidak melanggar batas wilayah atau zonasi.
-
Pembayaran Retribusi IMB
Setelah dokumen disetujui, Sahabat akan diminta membayar retribusi IMB. Besarannya tergantung pada luas bangunan, jenis konstruksi, dan lokasi. Bukti pembayaran ini harus disimpan karena menjadi syarat penerbitan IMB.
-
Terbitnya Izin IMB
Setelah semua proses selesai, izin IMB akan diterbitkan. Biasanya, waktu penerbitan berkisar antara 7 hingga 14 hari kerja, tergantung kebijakan daerah.
Tips Mengurus IMB Lebih Mudah
Mengurus IMB memang bisa memakan waktu dan tenaga. Jika Sahabat merasa kesulitan atau tidak punya waktu, menggunakan jasa konsultan adalah solusi terbaik. Salah satu layanan terpercaya adalah jasapengurusanizin.com. Mereka siap membantu mengurus IMB dengan cepat, transparan, dan sesuai aturan. Dengan begitu, Sahabat bisa fokus pada hal lain, sementara pengurusan IMB berjalan lancar.
Jadi, jangan ragu untuk memastikan rumah impian Sahabat berdiri legal dan aman, ya!